Uncategorized Pendiri Yayasan Miftahus Salam (Yamisa) Soreang – Bandung 31 Mei 201931 Mei 2019 Yamisa K.H. Uyeh Balukia Syakir adalah sosok Ulama yang sangat berperan dan berpengaruh di Jawa Barat, khususnya di daerah Soreang, Kabupaten Bandung. Setelah pensiun dari TNI tahun 1968 merupakan awal peran dimana K.H. Uyeh Balukia Syakir mengembangkan islam di Soreang. Berdasarkan uraian di atas, terdapat beberapa rumusan masalah sebagai berikut: pertama, bagaimana riwayat hidup K.H. Uyeh Balukia Syakir? Kedua, bagaimana peran K.H. Uyeh Balukia Syakir dalam mengembangkan islam di Soreang tahun 1970-2002. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui riwayat hidup dan peran K.H. Uyeh Balukia Syakir dalam mengembangkan islam di Soreang Tahun 1970-2002. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, yaitu model penelitian yang mempelajari peristiwa dan kejadian di masa lampau berdasarkan jejak-jejak yang ditinggalkan. Metode penelitian ini dilakukan melalui empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa: pertama, Setelah kedatangan K.H. Uyeh Balukia Syakir datang ke Soreang, peran yang ia lakukan adalah menciptakan dan memasyarakatkan Metode dakwahnya beserta para santrinya. Kedua, ia memasyarakatkan Tarekat qodiriyah Wa Naqsabandiyah kepada para santri dan jamaahnya. Ketiga, K.H. Uyeh Balukia Syakir membangun pesantren sebagai dasar pendidikan islam sekaligus dasar pergerakannya untuk mengembangkan ajaran islam di Soreang. Keempat, K.H. Uyeh Balukia Syakir membangun Lembaga-lembaga dakwah seperti Sekolah-sekolah demi memupuk para generasi putera-puteri di Soreang yang mana di harapkan kelak menjadi penerus nya. Kelima, K.H. Uyeh Balukia Syakir masuk ke dunia politik khususnya Partai Golkar dengan harapan adanya dukungan dari pemerintah kepada pergerakan pengembangan islam di Soreang yang ia lakukan. Keenam, K.H. Uyeh Balukia Syakir berperan di Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bandung yang mana bertujuan untuk menghimpun dan menyatukan para ulama di Kabupaten Bandung sehingga memperkuat posisi umat islam di Kabupaten Bandung khususnya di Soreang.