Hukum Ekonomi Syariah
Terakreditasi “B” dengan Nomor SK 498/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2018
Visi
Terbentuknya Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah yang profesional, unggul, dan kompetitif berbasis nilai-nilai pesantren tahun 2023
Misi
- Melaksanakan tri dharma perguruan tinggi (pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) berbasis nilai-nilai kepesantrenan;
- Menggali dan mengembangkan kreativitas civitas akademika pada program studi Hukum Ekonomi Syari’ah;
- Menjadikan penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat sebagai problem solving dalam hukum ekonomi Islam terutama dilingkungan kaum santri.
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak sebagai perwujudan dari tridharma perguruan tinggi terutama di bidang mu’amalah dan hukum ekonomi syari’ah .
Tujuan
- Cendekiawan muslim yang ahli di bidang hukum ekonomi syari’ah yang beriman dan bertaqwa, memiliki kemampuan akademik profesional dan kompeten dalam bidang hukum ekonomi syari’ah.
- Membangun pribadi sarjana muslim yang disiplin, kreatif dan inovatif namun tetap bersandar pada nilai-nilai salafusshalih pada tradisi kepesantrenan.
- Menghasilkan sarjana muslim yang berkualitas serta mampu dapat berperan dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syari’ah.
- Menghasilkan sarjana muslim yang mampu menjadi praktisi pada bidang hukum ekonomi syari’ah yang profesional terutama di dunia perbankan syari’ah yaitu: 1) Legal officer dan Sharia compliance di Lembaga Keuangan Syariah; 2) Drafter Kontrak Bisnis Syariah kontrak bisnis syariah yang digunakan oleh perusahaan atau lembaga keuangan Syariah; 3) Advokat dan Konsultan Hukum. Mempunyai kecakapan dan kemampuan dalam melakukan advokasi dan konsultasi hukum; 4) Hakim Peradilan Agama. Mempunyai kecakapan dan kemampuan sebagai Hakim Peradilan Agama; 5) Arbiter dan Mediator Sengketa Bisnis Syariah dalam sengketa bisnis Syariah; 6) Pegiat masyarakat di bidang Hukum Ekonomi Syariah dalam bidang hukum ekonomi syariah.